“Keterangan mereka sangat kami butuhkan untuk memperkuat bukti-bukti saat peristiwa tertangkap tangan terjadi,” imbuhnya.
KPK menduga Sudewo memasang tarif gelap antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi setiap calon perangkat desa. Namun, para anak buah sang bupati justru menaikkan tarif tersebut hingga mencapai Rp225 juta per orang.
Praktik lancung itu mencoreng integritas pemerintahan daerah dan merugikan warga yang ingin mengabdi pada tingkat desa secara jujur.
Penyidik meyakini bahwa kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa di Pati ini melibatkan jaringan yang lebih luas dari sekadar empat tersangka sekarang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





