SEMARANG, beritajateng.tv – Mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ternyata tidak banyak memanfaatkan skema work from home (WFH) atau bekerja dari rumah yang berlaku sejak April 2026 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengungkap, sebagian besar ASN tetap memilih bekerja dari kantor karena banyak pekerjaan pemerintahan yang tidak bisa berjalan optimal jika dikerjakan dari rumah.
“Sebetulnya catatan [WFH] tidak ada. Karena memang teman-teman lebih banyak tidak mengambil WFH karena posisinya kan banyak hal ternyata tidak bisa dijalankan dengan WFH ini,” ujar Sumarno saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, belum lama ini.
Menurut Sumarno, setiap OPD memiliki kewenangan menentukan sendiri jumlah pegawai yang bekerja dari rumah. Oleh sebab itu, tingkat pemanfaatan WFH berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
“Karena tadi kewenangannya ada di OPD untuk menentukan berapa persentase yang bisa kita lakukan,” ujar dia.
Pelayanan Publik jadi Pertimbangan Utama
Sumarno menegaskan, Pemprov Jawa Tengah tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan WFH.
Sebab itu, kata Sumarno, setiap OPD harus memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal sebelum memutuskan jumlah pegawai yang bekerja dari rumah.
“Sebenarnya kan bahwa WFA ini kan kita tentu saja mengedepankan masalah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku sama untuk seluruh instansi. Masing-masing OPD harus melakukan asesmen berdasarkan jenis pekerjaan yang mereka tangani.
Dalam praktiknya, sejumlah pekerjaan masih membutuhkan kehadiran pegawai secara langsung sehingga tidak memungkinkan seluruh ASN bekerja dari rumah.
“Sepanjang layanannya itu bisa berjalan dengan baik kalau memang dengan mereka WFH-nya, kita kan bicaranya masalah persentase. Itu pun bisa berapa pun persentase yang WFH menjadi asesmen dari teman-teman OPD masing-masing,” jelas Sumarno.
Pemprov Belum Kantongi Angka Penghematan
Selain menjaga pelayanan publik, Pemprov Jawa Tengah sebelumnya juga berharap kebijakan WFH dapat menekan biaya operasional kantor, termasuk penggunaan listrik.
Namun hingga kini, Pemprov Jawa Tengah belum mengantongi laporan resmi terkait besaran penghematan yang muncul selama pelaksanaan WFH.
“Saya belum dapat laporan, tapi teman-teman sudah berhitung. Kalau dampaknya kan belum tahu angkanya berapa,” ujar Sumarno.
Menurutnya, sejumlah perangkat daerah saat ini masih menghitung dampak kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah belum bisa menyimpulkan apakah WFH benar-benar menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.
“Nanti kita tunggu laporan dulu,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah sudah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan turunan untuk penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Hal itu Sumarno ungkap usai menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu, 1 April 2026.
“Untuk kebijakan WFH kan sudah ada Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri. Ini kami lagi menyusun surat edaran yang berlaku untuk di Jawa Tengah dengan berdasarkan yang ada di surat edaran Menteri Dalam Negeri,” ucap Sumarno.
Sumarno menyebut, mengacu SE Mendagri, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan ditetapkan pada hari Jumat. Ia menjelaskan, pemilihan hari Jumat dinilai lebih fleksibel karena waktu kerja yang relatif lebih pendek.
“Kalau di SE Mendagri itu hari Jumat. Kalau sementara ini dari pemikiran kami, kita akan mengikuti Mendagri di hari Jumat. Karena, satu, bicara hari Jumat itu adalah sebelumnya waktu kerjanya itu kan pendek ya, dijeda oleh salat Jumat,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





