Jateng

Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng Ungkap Peredarannya Makin Melejit

×

Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng Ungkap Peredarannya Makin Melejit

Sebarkan artikel ini
rokok ilegal jateng
Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY, Imik Eko Putro, usai melakukan pemusnahan rokok ilegal di Tempat Penimbunan Pabean DJBC Tanjung Mas, Kota Semarang, Rabu, 25 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Peningkatan ini tidak hanya menunjukkan keseriusan kami dalam penindakan, tapi juga mencerminkan kondisi daya beli masyarakat dan kenaikan tarif cukai yang turut mendorong maraknya peredaran rokok ilegal,” terang Imik.

Untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang semakin masif, DJBC Jateng-DIY memperkuat kerja sama dengan beberapa instansi. Yakni TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, hingga instansi lainnya.

Upaya ini juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat melalui program KKN yang melibatkan perguruan tinggi di Jateng dalam skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

BACA JUGA: Waspadai Harga Rokok Murah, Bentuk Apresiasi Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Tak hanya itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha Barang Kena Cukai (BKC), termasuk melakukan pendataan mesin pelinting rokok.

Imik menyebut, langkah itu bertujuan menekan pertumbuhan pabrik rokok ilegal yang menciptakan iklim persaingan tidak sehat. Terutama bagi produsen resmi Sigaret Kretek Tangan (SKT). (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp