SEMARANG. beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah menyatakan tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka, mengingat nama Gibran tengah santer maju jadi bacawapres Prabowo Subianto.
“Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Satake, pengajuan SKCK bisa secara daring dan dari mana saja. Sementara pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, bisa perwakilan yang mengambil.
BACA JUGA: Gibran Tepis Isu Gabung ke Golkar, DPD Golkar Surakarta: Belum Ada Petunjuk Resmi dari Pusat
Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah juga terurus oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR RI.
Sementara itu, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Bantah Telah Urus SKCK untuk Pendaftaran Bacawapres, Gibran: Saya Kalau Ngurus Pasti Ketahuan
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang tersampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2023. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





