SEMARANG, beritajateng.tv – Lucky Ananta, seorang siswa SD di Mijen, Kota Semarang, gagal masuk ke SMP negeri dalam PPDB karena nilai piagam internasionalnya di-downgrade oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Hal tersebut terungkap setelah ayahnya, Dimas Kurniadi, membagikan kisah Lucky di media sosial TikTok. Padahal, anaknya berbekal sertifikat kejuaraan di “12th Bali International Choir Festival”.
“Kisah sedih Lucky Ananta, gagal PPDB nilai [piagam] prestasi diturunkan oleh Disdik di hari terakhir pendaftaran,” tulis Dimas dalam kontennya.
Saat dikonfirmasi, Dimas berkesempatan menceritakan kronologi anaknya gagal lolos di SMP negeri manapun.
Ia menjelaskan, Lucky terlebih dahulu mendaftar di jalur zonasi yang memang memiliki persentase terbanyak.
Saat itu, ia memiliki tiga opsi SMP yang ada di zonasinya, yaitu SMPN 16 Semarang, SMPN 23 Semarang, dan SMPN 45 Semarang.
BACA JUGA: Soal Piagam Palsu di PPDB, Dinas Pendidikan Panggil Kepala SMPN 1 Semarang
“Daftar jalur zonasi di SMPN 45 enggak masuk, di SMPN 23 tergeser enggak masuk juga, akhirnya SMPN 16 hasilnya juga sama, enggak masuk,” ceritanya saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 5 Juli 2024.
Merasa resah, ia kemudian menghubungi customer service Dinas Pendidikan Kota Semarang. Lalu, customer service Disdik Kota Semarang mengarahkan untuk mencoba jalur prestasi.
Beruntung, Lucky sudah memiliki sertifikat yang telah terverifikasi di aplikasi SANG JUARA. Dengan sertifikat itu, ia kemudian mendaftarkan sang anak ke SMPN 45 Semarang dan berhak atas tambahan sebesar 3 poin karena sertifikatnya bertaraf internasional.
Semuanya berjalan lancar hingga hari terakhir. Bahkan, pukul 16.00 WIB, nama Lucky masih aman berada di daftar calon siswa lolos di SMPN 45 Semarang.
“Hari terakhir sekitar jam 4, yang awalnya poin tambahan sebesar 3, turun jadi 2,5. Saya baru sadar jam 6, tapi customer service sudah tidak aktif lagi,” bebernya.
Piagam kena downgrade, nama terpental dari jurnal PPDB
Pendaftaran PPDB di SMP berakhir pukul 23.59 WIB. Sementara Dimas baru sadar bahwa nama anaknya terpental beberapa jam sebelum penutupan PPDB.
Ia kemudian mengubungi layanan pengaduan SMPN 45 Semarang, yang mana baru mendapat jawaban pukul 23.00 WIB, satu jam sebelum penutupan.
“Pengaduan menyampaikan ada proses downgrade dari Dinas Pendidikan, yang awalnya sertifikat internasional menjadi sertifikat negara sahabat. Infonya memang ada regulasi kalau sertifikat poinnya 2,5,” ucapnya.
Meski hanya berkurang 0,5, namun hak tersebut berpengaruh banyak terhadap peringkat Lucky. Hasilnya, Lucky tak lolos di SMPN 45 Semarang.
Ia pun menyesalkan mengapa Dinas Pendidikan Kota Semarang baru mengubah regulasi tersebut di hari terakhir PPDB. Ia merasa jika Dinas Pendidikan Kota Semarang seakan tak menghargai perjuangan anaknya dalam mendapat prestasi tersebut.
BACA JUGA: Desak Kejelasan Kasus Piagam Palsu PPDB SMA Kota Semarang, Ortu Calon Siswa Incar Kuota Cadangan
“Sebagai orang tua, menurut saya ada proses zolim, yang harusnya anak saya mendapat haknya terzolimi oleh hal-hal yang kurang pas, di hari terakhir. Ibarat pertandingan, mengubah peraturan di saat pertandingan,“ tekannya.
Kini, jadwal PPDB jenjang SMP telah selesai. Ia pun hanya bisa pasrah anaknya gagal melanjutkan pendidikan di SMP negeri.
Setelah ini, ia berencana mendaftarkan anaknya ke SMP Pangudi Luhur Santo Yusuf yang juga berada tak jauh dari rumahnya.
“Adanya Zonasi supaya anak bisa sekolah di tempat yang dekat, tapi anak saya malah gagal lolos di 3 SMP terdekat di rumah, dan malah keterima di sekolah yang jaraknya 10 sampai 20 kilometer dari rumah,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





