Pendidikan

Soal Piagam Palsu di PPDB, Disdik Panggil Kepala SMPN 1 Semarang

×

Soal Piagam Palsu di PPDB, Disdik Panggil Kepala SMPN 1 Semarang

Sebarkan artikel ini
bambang pramusinto
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat ditemui saat launching PPDB di SMPN 5 Semarang, beberapa waktu yang lalu. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memanggil Kepala SMPN 1 Semarang, Siminto. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan piagam palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA yang menimpa sejumlah siswa di SMPN 1 Semarang.

“Sudah kami panggil kemarin (Selasa, 2 Juli 2024), sudah komunikasi di Dinas Pendidikan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat beritajateng.tv hubungi, Rabu, 3 Juli 2024.

Bambang mengatakan, proses PPDB SMA sebenarnya merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Namun, Disdik Kota Semarang tetap terlibat, dalam hal ini pembinaan kepada kepala sekolah.

BACA JUGA: Klarifikasi Piagam Palsu Marching Band SMPN 1 Semarang Maksimal 6 Juli, Gimana Nasib 67 Calon Siswa?

Sebab, SMP merupakan institusi di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Semarang. Terlebih, Kepala SMPN 1 Semarang juga beritikad baik dengan memberikan keterangannya.

“Kita ikuti proses, karena kepala sekolah (mengaku) hanya memberikan keterangan dari penghargaan event di tahun 2022. Adanya kejadian ini, ikuti saja prosesnya,” sambungnya.

Buntut dugaan piagam palsu, siswa galau soal masa depannya

Lebih lanjut, Bambang turut menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, pihak siswa lah nantinya yang berpotensi menjadi korban.

Saat seharusnya calon siswa SMA melakukan daftar ulang sesuai jadwal, puluhan siswa SMP tersebut pengguna piagam palsu masih harus menunggu proses penyelidikan.

“Keluhan pasti ada dan wajar. Anak-anak galau menunggu hasil. Kami ingin semuanya smooth (lancar) agar anak-anak mendapatkan hak sekolah sesuai keinginannya,” ucap Bambang.

Ia berharap, kasus piagam palsu ini dapat segera selesai. Sebab, masa PPDB di jenjang SMA akan segera berakhir.

Kendati demikian, Bambang menekankan jika siswa SMPN 1 Semarang tidak boleh menjadi korban atas kejadian ini.

“Saya kira Pemprov Jateng punya kebijaksanaan, dan mudah-mudahan tidak ada pihak yang rugi karena ini, terutama anak-anak. Karena kita harus menghormati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, tandasnya.