“Harapannya nanti daging yang beredar di masyarakat, yang masyarakat konsumsi, ini memang betul-betul daging yang sehat, aman, utuh dan halal,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wahid Nurmiyanto menyampaikan, pengawasan hewan kurban kiriman dari luar Kota Semarang, agar dapat pengawasan dan mitigasi.
“Distribusinya dari luar kota masuk Kota Semarang ini harus ada tim pengawasan mitigasi. Kemudian setelah di jual, di titik-titik yang ada di Kota Semarang itu, oleh penjual-penjual juga harus ada pengawasan dan mitigasi lagi,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





