Sementara itu, di sektor ekonomi, UMKM sering disebut sebagai tulang punggung, tetapi kerap diperlakukan sebagai sektor pinggiran. Padahal, di sanalah sebagian besar rakyat menggantungkan hidup. Jika UMKM tidak dibina, tidak difasilitasi, dan tidak diberi akses yang adil, maka ketimpangan ekonomi akan terus berulang. Pelayanan publik di sektor ekonomi tidak cukup hanya dengan izin usaha. Ia harus hadir dalam pendampingan, pelatihan, akses permodalan, dan perluasan pasar.
Masalahnya, pelayanan publik kita masih terlalu prosedural dan kurang solutif. Birokrasi sering lebih sibuk menjaga aturan daripada menyelesaikan masalah. Padahal tugas negara bukan menjaga sistem, tetapi melayani manusia. Ketika rakyat harus mondar-mandir mengurus satu layanan, di situlah negara gagal memahami perannya.
Kita juga tidak bisa menutup mata pada lemahnya komunikasi publik. Banyak kebijakan yang baik di atas kertas, tetapi gagal di lapangan karena tidak dipahami masyarakat. Pemerintah sering berbicara, tetapi jarang mendengar. Informasi disampaikan, tetapi tidak dikomunikasikan. Akibatnya, lahir jarak, kecurigaan, bahkan apatisme. Kepercayaan publik tidak runtuh dalam sehari, tetapi terkikis sedikit demi sedikit.
Di sinilah peran generasi muda menjadi krusial. Anak-anak muda Kalimantan Selatan tumbuh dalam dunia yang terbuka, digital, dan cepat. Mereka tidak alergi pada perubahan. Mereka terbiasa dengan transparansi. Mereka kritis, tetapi juga kreatif. Jika diberi ruang, mereka bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Mereka bisa menjadi penyambung aspirasi, penyebar informasi, sekaligus penggerak inovasi. Mengabaikan generasi muda dalam pembangunan sama saja dengan menunda masa depan.
Namun, pelibatan generasi muda tidak cukup dengan seremoni atau jargon. Ia harus nyata. Diberi ruang bicara, ruang berkreasi, dan ruang mengambil peran. Bukan sekadar dijadikan objek, tetapi subjek pembangunan.
Partisipasi masyarakat juga harus diperkuat. Pelayanan publik yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Ia lahir dari dialog. Masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi. Kritik tidak boleh dianggap ancaman. Masukan tidak boleh dipandang sebagai gangguan. Justru dari sanalah kualitas pelayanan diperbaiki.





