Nasional

Pemerintah Jamin Penempatan ASN Tak Ada Lagi Like-Dislike hingga Balas Budi: Wajib Manajemen Talenta

×

Pemerintah Jamin Penempatan ASN Tak Ada Lagi Like-Dislike hingga Balas Budi: Wajib Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
Manajemen Talenta ASN
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai agenda kesepakatan Manajemen Talenta di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 8 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam sistem ini, ASN didorong memiliki kepastian karier. Setiap peningkatan kompetensi, seperti pendidikan S-2, S-3, maupun pelatihan, wajib diunggah dan menjadi bagian dari penilaian.

“Saat ini juga berjalan profiling ASN melalui asesmen untuk mengetahui kemampuan masing-masing. Jadi yang duduk di jabatan itu memang yang kompeten dan berbakat,” imbuhnya.

Baru Enam Daerah di Jateng Terapkan Manajemen Talenta, Kejar Sisanya Tahun Ini

Zudan mengungkapkan, hingga saat ini baru enam instansi di Jawa Tengah yang telah memenuhi standar penerapan Manajemen Talenta.

“Provinsi Jawa Tengah sudah, kemudian Kota Magelang, Kabupaten Cilacap, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang. Sisanya, sekitar 30 kabupaten/kota, kita kejar tahun ini,” jelasnya.

BKN, kata Zudan, akan melakukan pembinaan dan pendampingan intensif agar seluruh daerah mampu menerapkan Manajemen Talenta secara utuh, bukan sekadar formalitas.

“Jangan hanya membuat Manajemen Talenta, tapi tidak paham cara menerapkannya. Harus benar-benar pakai ini untuk memilih pejabat yang mampu mengeksekusi visi-misi kepala daerah,” tegasnya.

Gubernur Jateng Tegaskan Rotasi ASN Harus Profesional

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan Manajemen Talenta menjadi kunci penataan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien di lingkungan Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota.

“Hari ini kita kedatangan Kepala BKN dalam rangka kesehatan organisasi. Orientasinya menggunakan Manajemen Talenta, agar penempatan ASN sesuai porsinya dan profesional,” ujar Luthfi.

Ia menekankan, ke depan tidak boleh lagi ada rotasi, promosi, maupun demosi ASN yang berdasarkan pada faktor subjektif.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Penataan dan Jam Operasional Akan Diperjelas

“Tidak ada lagi pengangkatan atau rotasi ASN karena suka dan tidak suka. Semuanya harus profesional, berbasis kemampuan dan kinerja masing-masing pegawai,” tegasnya.

Luthfi berharap seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah segera menyusul menerapkan Manajemen Talenta agar birokrasi daerah benar-benar mampu mengawal visi-misi Presiden, gubernur, serta kepala daerah secara konkret.