Nasional

Pemerintah Jamin Penempatan ASN Tak Ada Lagi Like-Dislike hingga Balas Budi: Wajib Manajemen Talenta

×

Pemerintah Jamin Penempatan ASN Tak Ada Lagi Like-Dislike hingga Balas Budi: Wajib Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
Manajemen Talenta ASN
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai agenda kesepakatan Manajemen Talenta di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 8 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Kepegawaian Negara RI (BKN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah menerapkan Manajemen Talenta ASN pada 2025. Skema ini ditegaskan untuk mengakhiri praktik pengangkatan pejabat berdasarkan faktor suka atau tidak suka, balas budi, maupun kepentingan pribadi.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan komitmen tersebut tersepakati bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah dalam agenda kesepakatan Manajemen Talenta di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 8 Januari 2026.

BACA JUGA: Songsong Pemilu 2029, PPP Kabupaten Semarang Berharap Partai Segera Konsolidasi Hingga Daerah

“Target tahun ini 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah semuanya sudah bisa menerapkan Manajemen Talenta. Kalau ini terwujud, pengangkatan pejabat akan lebih efektif dan efisien, kinerja menjadi tolok ukur, dan objektivitas serta transparansi menjadi kekuatan baru dalam membangun SDM ASN,” ujar Zudan.

Menurutnya, percepatan penerapan Manajemen Talenta penting untuk mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah sekaligus Asta Cita Presiden.

“Kalau visi-misi gubernur, bupati, wali kota terwujud dengan cepat, Asta Cita Bapak Presiden juga akan terwujud lebih cepat. Instrumennya adalah Manajemen Talenta dan meritokrasi,” tegasnya.

Manajemen Talenta Jadi Instrumen Akhiri “Like-Dislike” Penempatan ASN

Zudan menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan instrumen untuk memilih pejabat secara objektif berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan kedekatan personal.

“Ini untuk memilih kepala dinas, kepala bagian secara objektif. Tidak ada lagi suka tidak suka, balas budi, balas jasa, balas dendam. Semua diukur dari kinerja dan kompetensi,” katanya.

Ia menyebut, penerapan Manajemen Talenta di tingkat nasional terus meningkat. Pada 2024, baru 42 instansi yang menerapkan skema ini. Kini jumlahnya telah melonjak menjadi sekitar 150 instansi.

BACA JUGA: Ini Layanan Favorit Pemudik Saat Nataru di Rest Area Jalur Jateng – DIY

“Naiknya sudah lebih dari 200 persen. Target nasional tahun ini separuh dari 643 instansi sudah menerapkan Manajemen Talenta,” ujar Zudan.

Dalam sistem ini, ASN didorong memiliki kepastian karier. Setiap peningkatan kompetensi, seperti pendidikan S-2, S-3, maupun pelatihan, wajib diunggah dan menjadi bagian dari penilaian.

“Saat ini juga berjalan profiling ASN melalui asesmen untuk mengetahui kemampuan masing-masing. Jadi yang duduk di jabatan itu memang yang kompeten dan berbakat,” imbuhnya.

Baru Enam Daerah di Jateng Terapkan Manajemen Talenta, Kejar Sisanya Tahun Ini

Zudan mengungkapkan, hingga saat ini baru enam instansi di Jawa Tengah yang telah memenuhi standar penerapan Manajemen Talenta.

“Provinsi Jawa Tengah sudah, kemudian Kota Magelang, Kabupaten Cilacap, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang. Sisanya, sekitar 30 kabupaten/kota, kita kejar tahun ini,” jelasnya.

BKN, kata Zudan, akan melakukan pembinaan dan pendampingan intensif agar seluruh daerah mampu menerapkan Manajemen Talenta secara utuh, bukan sekadar formalitas.

“Jangan hanya membuat Manajemen Talenta, tapi tidak paham cara menerapkannya. Harus benar-benar pakai ini untuk memilih pejabat yang mampu mengeksekusi visi-misi kepala daerah,” tegasnya.

Gubernur Jateng Tegaskan Rotasi ASN Harus Profesional

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan Manajemen Talenta menjadi kunci penataan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien di lingkungan Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota.

“Hari ini kita kedatangan Kepala BKN dalam rangka kesehatan organisasi. Orientasinya menggunakan Manajemen Talenta, agar penempatan ASN sesuai porsinya dan profesional,” ujar Luthfi.

Ia menekankan, ke depan tidak boleh lagi ada rotasi, promosi, maupun demosi ASN yang berdasarkan pada faktor subjektif.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Penataan dan Jam Operasional Akan Diperjelas

“Tidak ada lagi pengangkatan atau rotasi ASN karena suka dan tidak suka. Semuanya harus profesional, berbasis kemampuan dan kinerja masing-masing pegawai,” tegasnya.

Luthfi berharap seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah segera menyusul menerapkan Manajemen Talenta agar birokrasi daerah benar-benar mampu mengawal visi-misi Presiden, gubernur, serta kepala daerah secara konkret.

“ASN yang mengawal birokrasi harus betul-betul punya daya guna dan daya juang. Manajemen Talenta ini yang mewadahi kemampuan masing-masing pegawai,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp