Jateng

Penerimaan PKB Belum Capai Target, Bapenda Jateng Kenalkan Program Sengkuyung, Apa Itu?

×

Penerimaan PKB Belum Capai Target, Bapenda Jateng Kenalkan Program Sengkuyung, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso saat beritajateng.tv jumpai di HK Resort, Kota Semarang, Jumat, 4 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan realisasi pajak, utamanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Adapun salah satunya melalui program Sengkuyung.

Sebagai informasi, hingga saat ini, realisasi PKB Jawa Tengah baru mencapai 61,71 persen atau sebesar Rp4 triliun dari target awal sebesar Rp6,5 triliun.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan program Sengkuyung ini menjadi solusi efektif untuk menangani masalah tunggakan penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan pembayaran.

Sebab, kata Nadi, program ini dilaksanakan dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung melalui penetapan tugas berjenjang. Mulai dari kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota se-Jawa Tengah hingga tingkat RW/RT.

“Program Sengkuyung itu kerjasama pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan serta mengingatkan wajib pajak yang masih menunggak pembayaran,” ungkap Nadi saat beritajateng.tv jumpai di HK Resort, Kota Semarang, Jumat, 4 Oktober 2024.

BACA JUGA: Bapenda Jateng Curhat Pajak Kendaraan Belum Capai Target Jelang Akhir Tahun: Baru Rp3,95 Triliun

Pada program ini, pihaknya akan mendistribusikan surat tagihan kepada 2,6 juta masyarakat di Jawa Tengah yang menunggak pajak.

Nadi pun mengaku akan menggandeng perangkat desa dari bawah dalam proses penyebaran surat tersebut.

“Teman-teman di level RT/RW akan menyebarkan surat itu untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak dan melakukan validasi data,” ungkapnya.

Melalui program Sengkuyung, Nadi berharap dapat meningkatkan realisasi pajak dan kepatuhan masyarakat.

Terlebih, kata dia, tenggat waktu realisasi PKB hanya tersisa 3 (tiga) bulan.

Nadi berharap program Sengkuyung juga permudah validasi data

Lewat program Sengkuyung ini juga pihaknya berharap bisa mempermudah validasi data.

BACA JUGA: Cuma Modal HP, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah via Aplikasi New Sakpole dan E-Samsat

Sebab, tutur Nadi, banyak ditemukan kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan data yang tercatat di Bapenda Jawa Tengah.

“Banyak kendaraan yang sudah dijual tetapi belum dibalik nama, sehingga datanya masih atas nama pemilik lama,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp