Ekbis

Pengamat Ekonomi Undip Soroti Kenaikan PPN jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Begini Dampaknya

×

Pengamat Ekonomi Undip Soroti Kenaikan PPN jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Begini Dampaknya

Sebarkan artikel ini
PPN 12
Ilustrasi kenaikan pajak. (Foto: Freepik)

“Kedua, lewat pengurangan konsumsi atau produksi sehingga basis pajak berkurang. Dengan demikian, penerimaan pajak pemerintah juga akan berkurang,” ucapnya.

Oleh karena itu, Nugroho meminta pemerintah untuk bisa menunda atau membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini. Ia menyarankan, pemerintah dapat memburu para pengemplang pajak yang selama ini masih berkeliaran bebas.

“Masih banyak jalan menambah penerimaan pemerintah dari pajak, misalnya dengan mengejar wajib pajak bandel yang selama ini tidak bayar pajak atau mencari objek pajak baru seperti pajak karbon dan lainnya,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp