“Tadi sudah dirapatkan dan atas arahan Bapak Presiden, pemerintah daerah untuk memberikan insentif sehingga tidak ada perubahan bagi pajak yang harus dibayarkan ke para pelaku usaha termasuk UMKM,” kata Sandiaga di Surabaya, Jumat 19 Januari 2024. Ia juga meminta semua pihak menunggu hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kenaikan pajak hiburan mendapat sorotan dari Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K). Kendati belum ada konsumen yang mengeluhkan kenaikan harga tak wajar, namun persentase pajak tersebut terasa berat dan akan berdampak pada konsumen.
“Konsumen belum ada yang komplain karena mereka belum merasakan dampak pajak itu. Ujung-ujungnya pihak penyelenggara hiburan itu akan memberikan charge konsumen, sehingga akan ada kenaikan tarif dari tempat hiburan yang dinikmati konsumen,” ujar Ketua LP2K Jawa Tengah, Abdun Mufid saat dihubungi, Kamis, 18 Januari 2024.
Mufid menilai, pada saat tempat hiburan menerapkan charge tinggi akibat pajak yang pemerintah bebankan, pihaknya yakin akan ada aduan yang masuk dari konsumen.
Bakal berdampak ke sektor pariwisata
Meskipun ia memahami pajak sebagai sumber pendapatan negara yang penting, namun kenaikan 40 hingga 75 persen bagi tempat hiburan kurang tepat. Alasannya, tempat hiburan di Indonesia baru saja bangkit perlahan usai pandemi Covid-19 berakhir.
“Memang pertumbuhan tempat hiburan di Indonesia semakin meningkat. Tempat hiburan itu baru saja bangun, karena ketika pandemi mereka pingsan bahkan banyak yang mati. Ibaratnya, mereka itu baru merangkak untuk bangkit kembali, recovery lah untuk bisa eksis dan mendapat keuntungan,” jelas Mufid.
Bagi Mufid, pengenaan pajak hiburan 40 hingga 70 persen juga akan berdampak pada sektor pariwisata. Sebab, tempat hiburan di Indonesia berkaitan erat dengan sektor tersebut.
“Meski dari aspek pendapatan negara meningkat, tapi itu kurang bagus bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya pariwisata. Tempat hiburan kan masuknya ke sektor pariwisata. Yang berdampak pada bisnis hiburan kalau pajaknya naik itu banyak, tidak cuma dari core (inti) bisnisnya, tetapi pada bisnis lain juga,” tegasnya.





