Jateng

Perumahan dan Permukiman Makin Berkembang, Pemkab Semarang Usulkan Perda 2026-2046

×

Perumahan dan Permukiman Makin Berkembang, Pemkab Semarang Usulkan Perda 2026-2046

Sebarkan artikel ini
bupati arief rohman
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Semarang saat ini terus berkembang. Selama pembangunan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang RTRW, menurutnya tidak menjadi persoalan.

Namun, Pemkab Semarang tetap perlu menyiapkan penataan untuk menghadapi perkembangan wilayah ke depan. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap kawasan permukiman perkiraannya terus meningkat seiring dinamika pembangunan daerah.

“Semangatnya memang kami ingin menata agar di masa mendatang menjadi lebih baik. Sehingga pembangunan perumahan dan kawasan permukiman baru harus ada kesesuaian dengan Perda RTRW,” tandas Ngesti. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp