Politik

Pilwakot Semarang 2024: Arnaz Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDIP, Harapkan Pasangan Sevisi

×

Pilwakot Semarang 2024: Arnaz Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDIP, Harapkan Pasangan Sevisi

Sebarkan artikel ini
Pilwakot Semarang 2024: Arnaz Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDIP, Harpkan Pasangan Sevisi
Ketua Kadin Arnaz Agung Andrarasmara mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDIP kota Semarang untuk maju sebagai Walikota Semarang di Pilwakot. (Steve Arie/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Arnaz Agung Andrarasmara, bakal calon walikota Semarang, mengembalikan berkas pendaftaran Pilwakot ke DPC PDI Perjuangan pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Sebelumnya pada pagi hari yang sama, bacalon Hevearita Gunaryanti Rahayu juga telah mengembalikan berkasnya.

Berbeda dengan Hevearita dengan ratusan pengawalan pendukung, Mas Arnaz hanya di dampingi puluhan kader.

BACA JUGA: Ketua Kadin Arnaz Andrarasmara Ambil Formulir Pendaftaran Walikota di DPC PDIP Kota Semarang

“Hanya puluhan kader saja yang mengantar. Kami sengaja menolak sebagian relawan dan kader untuk menghindari kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Semarang terletak di Jalan Untung Suropati, yang jalannya tidak terlalu lebar dan memiliki areal parkir terbatas. Belasan mobil pendukung bisa menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

“Kami tidak ingin mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami membatasi jumlah relawan dan kader yang mengantar daftar Pilwakot Semarang,” tegas Arnaz.

Dia berharap tetap mendapat doa dan restu dari semua pendukungnya meskipun tidak semua bisa ikut mengantar.

“Ini hanya di antar teman-teman BMI dan beberapa anggota komunitas,” tambah Ketua KONI Kota Semarang ini.

Terkait kriteria calon wakil walikota yang akan mendampinginya, Mas Arnaz menyatakan bahwa siapapun pasangannya harus memiliki visi dan misi yang sama.

“Kami mendaftar sebagai bacalon Walikota atau Wawali dengan niat untuk memajukan Kota Semarang. Membuat warga semakin bangga,” ujarnya.

Arnaz, yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Semarang, menyebutkan bahwa pengembalian formulir ini adalah bagian dari usahanya untuk melihat Kota Semarang semakin berkembang.

Dengan pengembalian ini, sudah dua bacalon walikota yang menyerahkan berkas pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan dari tiga bacalon yang mengambilnya.

Berdasarkan informasi, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin tidak mengembalikan berkas pendaftarannya hingga batas waktu terakhir.

Begitu juga dengan bacalon wakil walikota, Ade Bhakti Ariawan, yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran. (*)

Editor: Elly Amaliyah