Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Illegal Logging dengan Dugaan Keterlibatan LMDH

×

Polisi Gagalkan Illegal Logging dengan Dugaan Keterlibatan LMDH

Sebarkan artikel ini
Gagalkan illegal logging
Tim gabungan berhasil gagalkan illegal logging yang terjadi di Petak 65 kawasan Perhutani Todanan Blora, Sabtu 24 Juni 2023. (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Polisi berhasil gagalkan pencurian kayu atau illegal logging di depan pos Perhutani petak 65 Todanan, Blora.

Tim gabungan Satuan Unit Rekrim Polsek Todanan dan petugas dari Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Jawa Tengah berhasil gagalkan Illegal Logging atau pencurian kayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Upaya polisi gagalkan illegal logging atau pencurian kayu ttepatnya di depan pos Perhutani petak 65 RPH BKPH Kalonan Blota.

Petak 65 Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Kalonan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan KPH Blora turut Desa Tinapan, KecamatanTodanan.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dump truk dengan Nomor Polisi K 1542 PH. Truk itu bermuatan kayu sebanyak 69 batang (3.674 m³).

Selain barang bukti polisi juga mengamankan dua orang tersangka. Yakni Lasminto (47) dan Yoyok (39) warga Dukuh Kalonan, Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

Tinggalkan Balasan