REMBANG (beritajateng.tv) – Tim Suwunk KPH Mantingan bersama patroli gabungan berhasil amankan 2 batang kayu jati hasil curian di RPH Jatigenuk turut Desa Grawan kecamatan Sumber Kabupten Rembang, Kamis (27/04/2023).
Peristiwa itu berawal dari Tim Suwunk yang terdiri dari 4 personil Sigit Kaolan, Mey Naryono, July dan Andi Krisna, melakukan patroli rutin lebaran di wilayah hutan bagian Sulang timur meliputi 3 BKPH yaitu Demaan, Kebon dan Medang Kabupaten Blora.
Sekira pukul 11.00 WIB, tim suwunk dapat informasi ada pergerakan pelaku illegal logging memasuki kawasan hutan petak 15a Resot jati Genuk BKPH Sudo.
“Ya, kami dapat informasi itu dari petugas patroli, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian,” kata Sigit, salah satu anggota tim suwunk, Kamis (27/4/2023).
Tim suwunk berhasil mengamankan dua buah kayu hasil curian dengan panjang 2.10 m diameter antara 22 hingga 25. Satu potongan sudah dipacah segi 4 sedang 1 batang belum sempat dipacak, namun pelakunya kabur. (*)
Editor: Elly Amaliyah





