Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Illegal Logging dengan Dugaan Keterlibatan LMDH

×

Polisi Gagalkan Illegal Logging dengan Dugaan Keterlibatan LMDH

Sebarkan artikel ini
Gagalkan illegal logging
Tim gabungan berhasil gagalkan illegal logging yang terjadi di Petak 65 kawasan Perhutani Todanan Blora, Sabtu 24 Juni 2023. (Hery P/beritajateng.tv)

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono membenarkan peristiwa tersebut, bahwa ada dugaan keterlibatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah setempat.

“Ya, informasinya seperti itu, inisianya Z” kata AKP Supriyono, saat di hubungi wartawan, Sabtu 24 Juni 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keterlibatan Z ini, katanya berdasarkan keterangan kedua tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut RPH Kalonan BKPH Kalonan KPH Blora mengalami kerugian sebesar  Rp.9.389.253.

Kedua tersangka kini mendekam di tahan Polres Blora. Beserta barang buktinya. Polisi terus melakukan pengembangan kasus tersebut. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Tinggalkan Balasan