Politik

Progres Coklit KPU Kota Semarang Capai 58 Persen, Temukan 7.108 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

×

Progres Coklit KPU Kota Semarang Capai 58 Persen, Temukan 7.108 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Progres Coklit KPU Kota Semarang Capai 58 Persen, Temukan 7.108 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Konferensi Pers KPU Kota Semarang terkait tahapan Pilkada Kota Semarang 2024. (Ellya/beritajateng.tv)

Dia memastikan, pantarlih memiliki atribut resmi dengan membawa surat tegas dan tanda pengenal.

Setelah coklit, KPHU akan menetapka daftar pemilih sementara (DPS). Selanjutnya, tanggapan masyarakat. Kemudian setelah itu, akan berlangsung penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Yang belum terdata, kalau masih dalam masa Coklit tentu silakan menyampaikan ke petugas Coklit. Dan pasca Coklit kan Pantarlih sudah tidak bekerja maka bisa langsung lapor ke KPU atau ke PPK atau PPS. Atau masyarakat bisa langsung cek DPT Online apakah namanya sudah ada atau belum,” terangnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp