Sebelumnya, manajemen PT JTAB melalui Direktur Utama PT JTAB, Totok AS, lewat keterangan tertulis menyampaikan selaku pengelola Rest Area KM 445 B telah memberi kompensasi kepada warga terdampak banjir lumpur.
Kompensasi tersebut berupa uang dan bantuan sosial kepada tiga rumah warga yang terdampak. PT JTAB juga telah membangun saluran air di sekitar lokasi banjir dan membuat sudetan. Sehingga manakala turun hujan lebat tidak lagi terjadi banjir di tempat tersebut.
”Kami mengakui ada dampak dari proses perubahan penataan lahan di wilayah perbukitan di sekitar lokasi banjir,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT JTAB telah berupaya agar kasus banjir dan genangan lumpur tidak terjadi di wilayah yang menghubungkan Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Bringin ini.
BACA JUGA: Satpol PP Semarang Hentikan Sementara Kegiatan Pengeprasan Bukit oleh PT JTAB: Izin Belum Lengkap
Totok menyebut selama beberapa tahun ini PT JTAB telah membangun Rest Area Tol KM 445 B di ruas Tol Semarang-Solo. Tepatnya di lingkungan Dusun Daleman, Desa Tuntang.
Menurutnya, setelah Rest Area KM 445B milik Pemprov Jawa Tengah tersebut jadi dan beroperasi, perlu perubahan penataan lahan dan penguatan teras sering. “Maka kami lakukan cut and land fill lahan,” ucapnya.
Lahan yang PT JTAB kepras merupakan perbukitan di sekitar Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang. Hal ini berdasarkan masukan masyarakat lantaran tebing tersebut rawan longsor hingga menutup jalan Tuntang-Bringin.
“Material tanah dari tempat itu kemudian dipindah menjadi terasering di sekitar Rest Area KM 445B. Untuk memperkuat lahan yang dikepras tersebut, nantinya juga akan ditanam pohon kembali,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





