LBH Semarang mencatat, dari tiga bidang utama yakni lingkungan hidup, hak sipil-politik, dan perburuhan, terdapat hampir 40 kasus yang pihaknya dampingi secara langsung maupun melalui advokasi isu. Dari pendampingan tersebut, tercatat 1.430 penerima manfaat.
“Kasus terbanyak masih dominan isu lingkungan hidup, kemudian hak sipil-politik, dan perburuhan,” tambah Ahmad.
BACA JUGA: LBH Semarang Ungkap Kejanggalan Penangkapan Massal Usai Demo Semarang
Dalam laporannya, LBH Semarang juga menyoroti menguatnya militerisme dalam praktik politik, lemahnya penegakan hukum, serta minimnya respons dari lembaga negara seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
“Catahu 2025 ini menjadi alarm keras bagi gerakan rakyat. Praktik represif aparat dan konsolidasi elite harus kita hadapi dengan strategi perjuangan yang lebih kuat,” tegas Ahmad.
LBH berharap laporan ini dapat menjadi bahan rujukan bagi aktivis, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas dalam menyusun langkah advokasi serta memperkuat kembali ruang demokrasi di Jawa Tengah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





