3. Dukungan pajak
Seperti di ketahui sejak tahun 1985, Pemerintah China menerapkan kebijakan pengembalian pajak ekspor untuk meningkatkan daya saing ekspor.
BACA JUGA: Ekspor di Jateng Meningkat, Sarif Abdillah Dorong Revitalisasi Pelabuhan
Produk ekspor dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0 persen, dan produk konsumen dari Tiongkok dibebaskan dari pajak impor di banyak negara, termasuk AS. (*)





