Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tak Capai Target 2023, Bapenda Jateng: Baru 91,49 Persen

×

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tak Capai Target 2023, Bapenda Jateng: Baru 91,49 Persen

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, saat ditemui langsung di kantornya, Kamis, 18 Januari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mengungkap realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 sebesar 91,49 persen. Diketahui, target realisasi PKB 2023 ialah Rp6,022 miliar, sementara yang terpenuhi hanya Rp5,509 miliar.

Ditemui langsung di kantornya pada Kamis, 18 Januari 2024 sore, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, membenarkan pihaknya tidak mencapai target realisasi PKB 100 persen. Ia menyebut, pemilik kendaraan terbanyak yang tak patuh membayar PKB datang dari sepeda motor.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Nadi mengungkap, selama tahun 2023 Bapenda telah berupaya untuk menggaet masyarakat agar menunaikan kewajibannya membayar PKB melalui program-program canangannya.

“Sudah banyak program seperti pemutihan, pembebasan denda dan bea balik nama, kemudahan pembayaran, sosialisasi, dan New Sakpole, tetapi masyarakat sepertinya belum banyak berminat. Itu juga jadi pertanyaan kami,” ujar Nadi.

Kendati merasa masyarakat kurang sadar untuk menjalankan kewajiban dalam membayar pajak, Nadi meyakini ada alasan tersendiri. Terlebih menurut pantauannya, sepanjang tahun 2023 masyarakat Jawa Tengah lebih banyak menahan uangnya dalam tabungan.

BACA JUGA: Tak Lagi Bisa Andalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Komisi C DPRD Jateng Optimalkan BUMD

Bapenda pun, menurut Nadi, tak punya hak untuk menarik paksa pajak dari masyarakat.

“Masyarakat itu menahan uangnya di tahun 2023, entah disimpan duitnya, ditahan untuk apa di tabungan, ini jadi pertanyaan kita. Kita tidak punya instrumen memaksa untuk membayar, paling tidak hanya sanksi dalam bentuk denda. Kita tidak bisa menyita dan sebagainya,” jelasnya.

Tak hanya pemutihan dan hadiah religi, pada tahun 2023 lalu Bapenda Jateng mengungkap program door to door ke rumah warga yang belum menunaikan kewajiban bayar PKB pun tetap terlaksana. Meskipun dianggap efektif, namun door to door menurut Nadi menghabiskan biaya yang tak sedikit.

Tinggalkan Balasan