Jateng

Respons DPRD Jateng soal Pemekaran Brebes Selatan

×

Respons DPRD Jateng soal Pemekaran Brebes Selatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) merespons soal usulan pemekaran wilayah Brebes Selatan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, mengatakan, bakal berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) Brebes Selatan.

Dia mengatakan, konsultasi tersebut akan tim lakukan bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar.

BACA JUGA: Pansus Pemekaran Brebes Selatan Dinilai Mandek, Begini Desakan Warga ke DPRD Jateng

Sarif bilang, konsultasi perlu untuk mengetahui tindak lanjut pemekaran, serta ketentuan di tingkat pusat yang perlu menjadi perhatian.

“Jadi, kami juga berharap nanti ini bisa segera selesaikan. Mungkin ke depan bisa segera kami paripurnakan,” katanya setelah menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026.

DPRD Jateng Upayakan Paripurna Brebes Selatan Akhir Oktober

Sarif mengatakan, DPRD Jawa Tengah mencermati dan memahami harapan masyarakat agar proses pemekaran Brebes Selatan segera berlanjuthingga rapat paripurna.

BACA JUGA: Desak Rapat Paripurna Pemekaran Brebes Selatan, APPKB Bakal Audiensi dan Kemah di Kantor DPRD Jateng

Kendati demikian, Sarif mengatakan, target paripurna pada akhir Oktober masih akan dia upayakan.

“Ya nanti kami usahakan ya, akan kami ajukan. Tapi prinsip target dan harapan dari masyarakat sudah kami cermati dan pahami,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, aspirasi masyarakat tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Anak SD Pelaku Bullying di Pemalang Dibawa ke LPSK Magelang, Tetap Bisa Komunikasi dengan Orang Tua

Termasuk, kata dia, di dalamnya ada percepatan pelayanan, serta potensi pemekaran dalam mendorong perekonomian masyarakat di wilayah Brebes Selatan.

Kajian Akademik dan Fiskal Masih Berjalan

Terkait proses pembahasan yang belum rampung, Sarif mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) pemekaran masih mengkaji sejumlah aspek. Di antaranya kajian akademik, fiskal, ekonomi kerakyatan, serta kemampuan ekonomi daerah untuk berdiri secara mandiri.

“Cukup banyak yang kami kaji ya, sehingga memang prosesnya masih belum bisa selesai,” bilangnya.

BACA JUGA: Langkah Keluarga Aqib Siswa SD Korban Perundungan di Pemalang, Laporkan Kelalaian Kepsek ke Inspektorat

Sarif berkata, pembahasan tersebut masih berjalan dan masa kerja Pansus belum berakhir. Dia juga mengapresiasi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan agar pembahasan pemekaran terus berlanjut.

“Pansus kan waktunya juga masih belum selesai ya, masih dalam proses tahapan. Beliau ini (masyarakat) memberikan support juga ke kami, makanya Pansus terus berjalan ini,” ucapnya.

Pemprov Jateng Tekankan Kehati-hatian

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar, mengapresiasi DPRD Jateng dan Pansus yang dinilai menjalankan proses pembahasan dengan hati-hati.

BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit

Menurut Iwanuddin, kehati-hatian diperlukan agar dokumen dan kajian yang disampaikan kepada pemerintah pusat telah dipersiapkan secara matang.

Dia mengatakan, aspek fiskal, kemasyarakatan, dan ekonomi perlu diperhatikan agar rencana pemekaran harus ada pengkajian secara maksimal.

“Pansus juga melakukan berbagai simulasi untuk membandingkan kemungkinan pengembangan calon daerah baru,” katanya.

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Langkah tersebut, kata dia, agar dapat membantu menentukan pola yang paling sesuai agar daerah hasil pemekaran nantinya dapat berkembang secara maksimal.

Iwanuddin juga berharap masyarakat dapat memahami tahapan yang sedang berjalan. Termasuk perlunya kehati-hatian dalam menyiapkan seluruh kajian sebelum prosesnya berlanjut ke pemerintah pusat.

“Jadi, posisi kami ini selaku wakil pemerintah pusat di daerah meneruskan kepada pemerintah pusat dalam kondisi yang sudah matang. Jadi, tidak hanya asal-asalan menyampaikan saja, enggak,” ucapnya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp