“Pukul 00.30 WIB, Arif mengarahkan mobil keluar pintu tol Bekasi Timur melewati Pantura ke arah Kalimalang. Ketika sampai di TKP, kedua tersangka turun, membuka bagasi belakang, mengangkat koper, dan membuangnya di pinggir jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, tas ransel milik Rini yang berisi HP, Arif masukkan ke dalam kantong plastik hitam dan ia buang di pinggir jalan, berdekatan dengan koper tersebut.
“Pukul 01.00 WIB, kedua tersangka melanjutkan perjalanan masuk melalui pintu Tol Karawang Timur menuju Bandung,” terang Wira.
Di Bandung, Arif terlihat bekerja seperti biasa. Menurut dugaan, hal itu untuk menutupi perbuatannya. (*)





