Pendidikan

Sekda Jateng Akui DTKS Bermasalah dalam PPDB, Pastikan Vita Tak Bisa Masuk SMA Negeri di Semarang

×

Sekda Jateng Akui DTKS Bermasalah dalam PPDB, Pastikan Vita Tak Bisa Masuk SMA Negeri di Semarang

Sebarkan artikel ini
Sekda jateng Sumarno
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat ditemui di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 8 Juli 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno angkat bicara soal nasib Vita Azahra, lulusan SMPN 33 Semarang yang tak bisa daftar jalur afirmasi.

Kedua orang tua Vita merupakan tunanetra dan tak miliki hunian tetap. Namun, status Vita pada Data Kesejahteraan Terpadu Nasional (DTKS) ialah P4. Hal itu membuat Vita tak bisa mendaftar di jalur afirmasi.

Atas kejadian tersebut, Sumarno membenarkan adanya masalah dalam DTKS di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Ia mengungkap hal itu saat beritajateng.tv temui di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 8 Juli 2024.

“DTKS kita itu masih bermasalah, sehingga kemarin ada kejadian anak pasutri yang tunanetra. Sebetulnya bisa masuk lewat jalur afirmasi, tetapi (Vita) tidak bisa,” ujar Sumarno.

BACA JUGA: Minggu Ini Terakhir, Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK Sampai Kapan? Awas Terlewat!

Sumarno menegaskan, itu bukan kesalahan proses PPDB SMA/SMK Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Melainkan, kata Sumarno, murni dari pencatatan DTKS yang keliru.

“Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman, menyampaikan juga ke Kemensos untuk perbaikan data,” akunya.

Jamin Vita dapat sekolah, namun tak di SMA/SMK Negeri

Vita mengaku sangat ingin bersekolah di SMAN 4 Semarang atau SMAN 9 Semarang. Alasannya, dua SMAN itu paling dekat dengan kediamannya. Namun apa daya, proses PPDB SMAN telah mencapai tahap daftar ulang.

Sumarno pun mengakui secara prosedur, Vita tidak bisa masuk kedua SMAN itu.

“Penanganannya, anak itu (Vita) tidak bisa masuk sekolah negeri, kan secara prosedur PPDB tidak bisa. Kami dari Pemprov Jateng tetap mendukung dia biar sekolah,” bebernya.

Sehingga, Sumarno menjamin Vita tetap bisa melanjutkan sekolah. Hanya saja, kata dia, Vita akan dimasukkan ke sekolah swasta.

“Kalau biaya akan kita upayakan untuk beasiswa. (Kita beri) jaminan sekolah, tapi tidak negeri, tetap harus sekolah,” ucapnya.

Akui belum tahu hasil putusan piagam palsu, Sumarno imbau masyarakat lakukan cara bersih

Selain DTKS yang tak sinkron, masalah piagam palsu juga mewarnai PPDB SMA/SMK Negeri 2024 di Jawa Tengah.

BACA JUGA: PPDB SMA/SMK Negeri Sisa 78 Kursi Kosong, Komisi E DPRD Jawa Tengah Ingin Siswa Miskin jadi Prioritas

Atas kasus pemalsuan piagam Marching Band tingkat internasional oleh SMPN 1 Semarang, Sumarno tak banyak bicara.

“Saya belum (dapat hasilnya), saya lagi koordinasi,” klaim Sumarno.

Ia pun hanya bisa mengimbau agar masyarakat, utamanya orang tua calon siswa, menggunakan cara bersih untuk masuk SMA/SMK Negeri.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, kita harus legowo. Memang kondisinya seperti itu,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp