Jateng

Semarang Andalkan Pajak Restoran untuk Genjot PAD, Realisasi Tembus Rp1,99 Triliun

×

Semarang Andalkan Pajak Restoran untuk Genjot PAD, Realisasi Tembus Rp1,99 Triliun

Sebarkan artikel ini
Semarang Andalkan Pajak Restoran untuk Genjot PAD, Realisasi Tembus Rp1,99 Triliun
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Diah Supartiningtias. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang, Jawa Tengah mencapai 60,86 persen pada 2026 berjalan ini. Sektor restoran menjadi penyumbang pajak daerah dengan realisasi tertinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Diah Supartiningtias mengatakan capaian PAD setara dengan Rp 1,996 triliun.

“Per 10 September, alhamdulillah pajak daerah sudah bisa mencapai di angka 60,86 persen dengan nominal sebesar Rp 1,996350575 triliun. Sudah hampir mendekati 2 triliun,” kata Diah, Selasa, 15 September 2026.

Menurutnya, pajak restoran berkontribusi besar karena pajak terhadap transaksi makanan dan minuman di kafe, maupun rumah makan.

Menurut Diah, besarnya pemasukan pajak dari sektor restoran menunjukkan tingginya tingkat konsumtif masyarakat di rumah makan.

“Yang menduduki rangking tertinggi justru di restoran. Masyarakat makan, di dalamnya itu ada pajak yang 10 persen,” ujarnya.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi penyumbang berikutnya dengan realisasi mencapai 72,5 persen. Selanjutnya, terdapat pajak hiburan dan pajak listrik.

Diah menyebut melemahnya kondisi perekonomian menjadi tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kondisi ekonomi global maupun sektoral di Kota Semarang turut memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sehingga daya kemampuan bayar masyarakat terhadap pajak agak sedikit berkurang. Itu faktor kendalanya,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan tersebut, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Semarang.

BACA JUGA: UMKM Kota Semarang Bidik Pasar Global, Buyer Mesir hingga India Siap Jajaki Produk Lokal 

Pihaknya menargetkan realisasi penerimaan pajak daerah pada 2026 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi penerimaan hingga akhir Desember tercatat sebesar 88 persen.

“Kalau target tahun ini, kami di Bapenda yang pasti di atas 88 persen. Tentu bukan pekerjaan yang mudah, tetapi kami akan bekerja keras,” tuturnya.

Untuk mengejar target tersebut, pihaknya memperkuat koordinasi dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung pendataan serta penagihan pajak.