Jateng

Semarang Terancam Tenggelam! Muka Tanah Turun 12 Cm, Dewan Desak Izin Pembangunan Diperketat

×

Semarang Terancam Tenggelam! Muka Tanah Turun 12 Cm, Dewan Desak Izin Pembangunan Diperketat

Sebarkan artikel ini
Semarang Terancam Tenggelam! Muka Tanah Turun 12 Cm, Dewan Desak Izin Pembangunan Diperketat
Wakil DPRD Kota Semarang, Suharsono dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk “Konsistensi Penataan Ruang dalam Mendukung Pembangunan di Kota Semarang” di Hotel Quest Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ancaman penurunan muka tanah atau land subsidence menjadi salah satu persoalan serius yang harus Kota Semarang hadapi.

DPRD Kota Semarang meminta pemerintah memperketat perizinan pembangunan agar pertumbuhan kota tidak mengorbankan daya dukung lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono menilai kebijakan pembangunan harus lebih ketat, terutama di kawasan yang memiliki fungsi strategis bagi lingkungan. Perlu pengendalian, agar alih fungsi lahan tidak memperbesar risiko banjir, rob, hingga penurunan muka tanah.

Hal itu Suharsono sampaikan dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk “Konsistensi Penataan Ruang dalam Mendukung Pembangunan di Kota Semarang” di Hotel Quest Semarang, Kamis (24/9/2026).

Menurut Suharsono, pemerintah tidak cukup hanya melihat dampak ekonomi dari sebuah pembangunan. Setiap izin juga harus mempertimbangkan fungsi lingkungan dan kondisi kawasan di sekitarnya.

BACA JUGA: Tanah Semarang-Demak Ambles Hingga 16 Cm per Tahun, Bappeda: Giant Sea Wall Bakal Selamatkan Pantura Jateng 

“Kami dewan mendorong setiap pembangunan harus ada pembatasan dengan undang-undang tata ruang. Serta ada penyesuaian dengan Perda Kota Semarang tentang RTRW,” kata Suharsono.

Dia menyoroti potensi persoalan ketika lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan atau kawasan lingkungan berubah menjadi perumahan, kawasan komersial, maupun industri.

Perubahan tersebut, menurut dia, dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Pada saat yang sama, pembangunan yang semakin padat dapat meningkatkan limpasan air ke kawasan Semarang bawah.

“Pengembangan pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Sekecil apa pun kegiatan pembangunan sekarang, jangan sampai nantinya berdampak negatif yang juga terasa pada generasi berikutnya,” ujarnya.

Suharsono juga menyinggung penurunan muka tanah yang terjadi di sejumlah wilayah Semarang.

Di kawasan Semarang Utara, laju penurunan muka tanah bahkan dapat mencapai sekitar 12 sentimeter per tahun.

Kondisi tersebut semakin kompleks karena Semarang memiliki kawasan pesisir yang rentan terhadap abrasi dan rob. Sementara kawasan atas memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air.