BACA JUGA: Puas Pemecatan Tidak Hormat Aipda Robig, Keluarga Gamma: Sesuai Perkiraan Kami
Fajar mengatakan, keluarga baru boleh memasuki ruang sidang setelah pihaknya berdiskusi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Itu pun saat proses persidangan sudah memasuki sesi keputusan.
Ia jelas menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sidang etik semestinya berjalan transparan dan akuntabel. Terutama, pada keluarga korban. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





