Jateng

Sentil Rencana Apindo Gugat UMP Jateng ke PTUN, Serikat Buruh: Upah 2026 Saja Jauh dari Hidup Layak

×

Sentil Rencana Apindo Gugat UMP Jateng ke PTUN, Serikat Buruh: Upah 2026 Saja Jauh dari Hidup Layak

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng | federasi serikat industri pertanian
Anggota Dewan Pengupahan dari Federasi Serikat Pekerja Industri Pertanian (FSPIP), Karmanto, saat dijumpai di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 5 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Demi Jaga Stabilitas Investasi, Apindo Jateng Usulkan Kenaikan UMP 2026 Maksimal 5,23 Persen

“Putusan MK jelas, untuk menetapkan UMK atau UMP harus memperhatikan kebutuhan hidup layak 100 persen. Setelah itu baru dihitung pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dikali alfa,” katanya.

Karmanto memaparkan, komponen kebutuhan hidup layak mencakup berbagai aspek dasar.

“Ada makanan, minuman, papan, sandang, kesehatan, kebutuhan reguler, sampai rekreasi. Kalau dihitung pakai 60 item KHL, seharusnya UMP Jawa Tengah tahun 2026 itu minimal di kisaran Rp3.000.000,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, jika mengacu pada kebutuhan ideal, UMP Jawa Tengah semestinya bisa mencapai sekitar Rp3,3 juta. “Kalau idealnya, untuk tahun 2026 itu sudah di angka Rp3.300.000,” tegas Karmanto.

Disparitas Upah Jateng dengan Tetangganya Terlalu Jomplang, Karmanto Yakin Tak Mungkin Investor Lari ke Jabar dan Jatim

Karmanto juga menyoroti tingginya disparitas antara UMP dan UMK di Jawa Tengah, serta perbedaan upah dengan provinsi lain. Menurutnya, disparitas tersebut semakin mencolok jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.

“Saat ini UMP Jawa Tengah sekitar Rp2.300.000, sementara UMK Kota Semarang sudah Rp3.700.000. Selisihnya sudah sangat tinggi. Kalau bandingkan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, itu makin jomplang lagi. Jawa Barat sekarang upahnya sudah Rp5.900.000,” katanya.

Ia menyebut UMK di Bekasi, Jawa Barat bahkan telah menembus Rp5,4 juta lebih. Karmanto menilai kondisi tersebut justru memperlebar jurang ketimpangan upah antara Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Bekasi kemarin Rp5.400.000 sekian. Mereka naik hampir Rp5.000.000 dengan formula pertumbuhan ekonomi tambah inflasi kali alfa 0,9. Ini makin menambah jurang disparitas. Kalau mau mengejar ke titik Rp5,9 juta, dengan kenaikan seperti sekarang, bisa butuh puluhan tahun,” ujarnya.

Ia memperkirakan, jika kenaikan hanya mengandalkan faktor alfa tanpa pemenuhan KHL 100 persen, buruh Jawa Tengah harus menunggu hingga dua dekade.

“Untuk mencapai 100 persen KHL saja, bisa sampai 20 tahun. Ini kasihan buruh,” tegasnya.