Jateng

Sentil Rencana Apindo Gugat UMP Jateng ke PTUN, Serikat Buruh: Upah 2026 Saja Jauh dari Hidup Layak

×

Sentil Rencana Apindo Gugat UMP Jateng ke PTUN, Serikat Buruh: Upah 2026 Saja Jauh dari Hidup Layak

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng | federasi serikat industri pertanian
Anggota Dewan Pengupahan dari Federasi Serikat Pekerja Industri Pertanian (FSPIP), Karmanto, saat dijumpai di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 5 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kami ini sebenarnya sudah mengalah. Tapi jangan terus mengatasnamakan pengusaha untuk menindas buruh. Kalau tetap nekat menggugat, tentu kami dari FSPIP siap melawan. Upah kami sudah rendah, jangan tekan terus serendah-rendahnya,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi buruh yang telah berkeluarga dengan upah minimum yang ia nilai tidak manusiawi. Menurut Karmanto, persepsi bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja di bawah satu tahun sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan.

Ia menegaskan, upah minimum semestinya mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya, sebagaimana amanat undang-undang.

“Kalau buruh punya istri, punya dua atau tiga anak, dengan upah Rp2.300.000, apakah itu manusiawi? Faktanya, pekerja di atas satu tahun juga upahnya segitu. Ini sangat tidak adil. Buruh ini sudah berada di posisi rentan miskin di Jawa Tengah. Jangan jerumuskan ke kondisi yang makin memarjinalkan kami,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp