Jateng

Siap-Siap! Kendaraan Perusahaan Berpelat Luar Daerah yang Beroperasi di Jateng Bakal Diminta Ganti Pelat Nomor

×

Siap-Siap! Kendaraan Perusahaan Berpelat Luar Daerah yang Beroperasi di Jateng Bakal Diminta Ganti Pelat Nomor

Sebarkan artikel ini
Stiker Pajak | pelat nomor Jawa Tengah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Baginya, tak adil apabila kendaraan perusahaan beroperasi penuh di Jawa Tengah tetapi pajaknya justru masuk ke daerah lain.

“Masa tidak ada yang ԁiberikan kepada pemerintahan daerah di sini, memakai jalan di sini. Kan ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten/kota. Lah pembiayaannya dari mana? Pembiayaan untuk pemeliharaan jalan itu. Lah salah satunya adalah dari pajak kendaraan bermotor,” tegas Masrofi.

Tak Berlaku untuk Kendaraan Pribadi Pekerja Luar Daerah

Lebih lanjut, Masrofi menegaskan kebijakan tersebut tidak menyasar kendaraan pribadi milik pekerja yang berasal dari luar daerah. Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, aturan yang tengah ԁisiapkan hanya menyangkut kendaraan yang tercatat sebagai aset perusahaan.

“Tidak [untuk pekerja], ini perusahaannya, mobil perusahaannya,” kata Masrofi.

Menurutnya, kendaraan pribadi tetap mengikuti ketentuan domisili masing-masing pemilik kendaraan.

BACA JUGA: Pemerintah Target Bebas Truk ODOL Mulai 2027, Kendaraan Over Dimensi Terancam Pidana

“Kalau pekerja kami tidak bisa mengimbau karena itu personel pribadi, pribadi kan boleh saja pelatnya, pelat nomornya dari mana saja boleh,” ujarnya.

Masrofi memastikan aturan tersebut nantinya berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor milik perusahaan yang beroperasi dan berkedudukan di Jawa Tengah.

“Baik motor, baik mobil, baik truk, pokoknya kendaraan bermotor yang ԁimiliki oleh perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah. Yang beroperasi dan kedudukannya itu, kantornya di Jawa Tengah,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp