SEMARANG, beritajateng.tv – Partai Gerindra menyebut akan ada potensi kekacauan politik pada Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai. Gerindra Jateng pun turut merespons persoalan tersebut.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sriyanto Saputro berharap agar MK dapat mempertimbangkan keputusan yang saat ini tengah menjadi isu-isu liar yang faktanya belum ada pembenarannya tersebut.
“Yang pasti itu kan isu-isu liar yang tentunya belum benar faktanya, yang pasti kita tunggu hasil dari MK. Tapi kami dari partai khususnya pada DPP, mau kita tertutup, mau terbuka, harus siap,” ungkap Sriyanto usai menghadiri Tasyakuran HUT ke-15 Satria di Kantor DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Selasa (30/5/2023) malam.
Ia juga menyebut hanya ada 1 (satu) partai politik (parpol) dari 9 (sembilan) fraksi di DPR RI yang menyetujui keputusan pemilu sistem proporsional tertutup.
“Realitas politiknya dari 9 fraksi yang ada di DPR RI, 8 di antaranya menolak. Hanya ada satu partai yang mendukung,” ungkap Sriyanto.
“Kemudian Presiden representasi dari Pemerintah melalui Kemendragi juga sudah menolak. Logikanya MK mestinya juga mempertimbangkan hal tersebut,” imbuhnya.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Singgung Pemilu 2024 yang Tahapannya Telah Berjalan
Selain alasan tersebut, Sriyanto memaparkan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan sejauh ini juga patut menjadi pertimbangan.
Sosok yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang itu juga menyinggung soal kekacauan yang akan timbul jika nantinya benar akan diterapkan sistem pemilihan tertutup. Ia menyebut situasi dan kondisi bisa saja menjadi tak kondusif.
“Akan menjadi istilahnya tingkat goncangan yang luar biasa, bahkan bisa menjadi tidak kondusif. Mudah-mudahan hakim-hakim MK pun juga punya nurani dan juga yang terpenting mereka itu melakukan tugasnya sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” tegasnya.
Tak lupa, Sriyanto berharap MK sebagai lembaga hukum jangan sampai terkuasai kepentingan politik tertentu. Pasalnya, isu Pemilu tertutup ini tengah menyebar hingga timbul opini-opini meresahkan di kalangan masyarakat. Ia juga mengklaim adanya isu mekanisme penerapan model hybrid.
“Yang namanya MK kan tidak perlu menginterpretasi mana yang baik. Yang terpenting kan kaitannya ini melanggar/bertentangan dengan UUD 45 atau tidak,” terangnya.
“Jangan sampai, apalagi membuat opini-opini yang berkeliaran, bahkan ada yang membuat isu mekanisme model hybrid. Ini kan ngeri. Mereka (MK) juga termasuk ahli hukum, jangan sampai MK itu jadi kepentingan kekuatan politik tertentu,” pungkas Sriyanto. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





