EkbisNews Update

SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II dan North Ketapang

×

SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II dan North Ketapang

Sebarkan artikel ini
SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II dan North Ketapang

“Melihat kemampuan dan pengalaman dari BP dan Petronas yang merupakan international oil company (OIC) dan memiliki wilayah kerja serta produksi migas yang terus bertumbuh serta melihat lapangan yang sudah berproduksi di Indonesia, kami percaya mereka akan melakukan investasi secara berkelanjutan memenuhi komitmen kerja pasti yang sudah ditetapkan di wilayah kerja tersebut”, ujar Dwi.

Dwi menambahkan bahwa wilayah kerja North Ketapang, Agung I dan Agung II berdekatan dengan wilayah kerja yang sudah ditemukan cadangan migas sehingga peluang keberhasilan di WK tersebut cukup besar. SKK akan segera mendorong ekplorasi untuk menemukan cadangan migas.

“Kebutuhan gas yang meningkat ditunjang infrastruktur yang memadai, serta perkiraan harga minyak dan gas akan tetap pada posisi tinggi dalam waktu yang cukup lama, maka akan meningkatkan keekonomian proyek hulu migas di sekitar wilayah kerja di area tersebut. SKK Migas tentu tidak akan menunggu, tetapi akan melakukan jemput bola, dengan aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KKKS yang hari ini menandatangani kontrak kerja sama ini agar investasi dapat segera terealisasi”, imbuh Dwi.

“Ada hal yang menggembirakan sekaligus dapat menepis pesimisme bahwa investor asing mulai tinggalkan industri hulu migas. Hari ini, investor asing memperluas wilayah kerja dan komitmen investasinya yang menunjukkan iklim daya saing industri hulu migas Indonesia tetap kompetitif. Sepanjang keekonomian hulu miga kompetitif, maka akan menarik investor asing dan domestik untuk berinvestasi di industri hulu migas”, terang Dwi.

“Tentu saja Pemerintah akan terus memberikan dukungan bagi upaya peningkatan daya saing industri hulu migas, karena merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikan target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) untuk mewujudkan ketahanan energi nasional”, pungkas Dwi.