Saat beritajateng.tv jumpai di SMKN 4 Semarang pada Senin, 9 Desember 2024, sesaat sebelum sidang kode etik di Polda Jawa Tengah, Zainal Petir berharap tak hanya Aipda Robig saja yang terkena vonis hukuman.
BACA JUGA: Beda Kronologi Polisi Soal Tewasnya Gamma, Polda Jateng: Ralat Informasi, Namanya Penyelidikan
Melainkan, kata dia, Kombes Pol Irwan Anwar juga harus dicopot dari jabatannya.
“Melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang dan 1 mati. Masa hukumannya tidak diberhentikan dengan tidak hormat? Mestinya harus itu dong,” ujar Zainal.
Selain itu, Zainal menyinggung pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono. Yakni saat ia menyebut Aipda Robig menembak korban setelah merasa terpepet oleh sepeda motor yang Gamma kendarai.
Bagi Zainal, hal itu ialah hal janggal. Terlebih, pernyataan Kombes Pol Aris Supriyono berbeda dengan apa yang Kombes Pol Irwan Anwar sampaikan.
“Dari yang disampaikan Kabid Propam, dia kan karena kena pepet istilahnya. Kabid Propam ngomong kena pepet, kalau kena pepet masa harus begitu emosionalnya, begitu brutalnya? Kan tidak boleh seorang polisi, katanya ketika megang senjata sudah diuji baik kejiwaannya maupun keahlian untuk memegang senjata lah?,” tegas dia. (*)
Editor: Farah Nazila