Hal itu menunjukkan bahwa almarhumah mustahil mengonsumsi paket MBG dari program pemerintah pada periode tersebut.
Statusnya, kata Nasihul, secara otomatis tidak masuk sebagai penerima paket menu MBG karena ketidakhadirannya secara fisik.
“Januari ini yang bersangkutan belum pernah berangkat sekolah sehingga tidak menerima paket MBG,” tandas Nasihul. (*)





