Terlebih, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, masih ada 14.348 tenaga non-ASN di Jawa Tengah.
Rektor UPGRIS 2009-2022 itu menilai anggaran Rp306 triliun yang pemerintah pusat pangkas itu mampu mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN atau PPPK penuh waktu.
“Kami mendesak agar efesiensi benar-benar untuk optimalisasi pengangkatan semua pegawai non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu. Itu sesuai amanah UU ASN, khususnya untuk guru tenaga kependidikan dan kesehatan,” pungkas Muhdi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





