Hukum & Kriminal

Tak Digubris Mabes Polri, Korban Sindikat TPPO Myanmar Bakal Lapor ke Polda Jawa Tengah

×

Tak Digubris Mabes Polri, Korban Sindikat TPPO Myanmar Bakal Lapor ke Polda Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Korban TPPO
Tutik Wijaya (LBH Semarang), TA (ibu korban), dan YJ (ayah korban) saat menggelar konferensi pers di Sekretariat AJI Semarang, Rabu, 24 Juni 2024 lalu. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ingat pemuda asal Kota Semarang yang menjadi korban penipuan dengan modus bekerja di luar negeri? Hampir satu bulan berlalu, laporan jaringan korban TPPO ke Mabes Polri belum mendapat respons yang memuaskan.

Pendamping Hukum LBH Semarang, Tuti Wijaya, mengungkapkan, semua upaya telah pihaknya lakukan. Misalnya, dengan membuat laporan ke beberapa instansi pemerintah sekaligus, seperti KBRI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Komnas Perempuan.

Namun, balasan yang pihaknya terima hanyalah formalitas saja tanpa penyelidikan berarti.

“Kami juga sudah mengirim surat ke Presiden Jokowi, tidak ada balasan atau respons. Hanya saja, setelah surat itu sampai satu atau dua hari langsung akun Jokowi follow akun jaringan kami jerat paksa di Twitter,” ungkapnya kepada beritajateng.tv, Rabu, 24 Juli 2024.

BACA JUGA:  Kasus TPPO Semakin Melejit, Kemenlu RI Ungkap 2 Faktor Utama, Modusnya Tipu Sesama WNI

Sebelumnya, LBH Semarang tengah mendampingi kasus warga Kecamatan Semarang Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Penculikan Orang (TPPO) ke Myanmar. Korban, A, telah berada di Myanmar sejak tahun 2023 lalu.

Saat ini, LBH Semarang berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah pada awal bulan Agustus mendatang.

“Alasan kenapa kami ke Polda Jateng karena ke Mabes Polri nyatanya tidak ada kabar sama sekali. Ya sudah kita laporkan aja ke wilayah,” bebernya.

Jaringan korban TPPO laporkan ke Polda Jawa Barat

Selain ke Polda Jawa Tengah, laporan serupa juga telah dilakukan oleh jaringan korban lainnya. Seperti halnya 4 korban yang berada di wilayah Bandung.

Tuti menuturkan, 4 korban yang berada di wilayah Bandung telah melaporkan kasus yang sama ke Polda Jawa Barat pada 11 Juli lalu.

“Kami tidak bisa melakukan pelaporan secara bersamaan juga karena masih satu per satu mendalami dulu. Karena ada 8 korban, maka model penipuan dia bisa sampai ke Myanmar juga berbeda-beda tiap korban,” bebernya.

Ia menilai, pengawasan dan pendampingan dari pemerintah sangat penting dalam penanganan kasus seperti ini. Sehingga, ada peluang untuk memulangkan korban kembali ke tanah air.

BACA JUGA: 200 Orang Terjerat TPPO ke New Zealand, Serikat Buruh Migran Temui Komisi E DPRD Provinsi Jateng

Namun, sayangnya, kata Tuti, perspektif kepolisian masih menganggap kasus ini sulit untuk mengidentifikasi pelakunya.

“Kasus ini kan melalui medsos, jadi susah untuk diidentifikasi karena benar-benar tidak jelas pelaku ini siapa. Kalau pakai nama pun juga pakai [nama] samaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaporan ke Polda Jawa Tengah merupakan langkah awal supaya korban bisa pulang ke Indonesia sesegera mungkin. Sebab, Maroko pernah berhasil menyelesaikan kasus serupa di perusahaan yang sama.

“Kenapa yang kasus ini belum bisa dipulangkan?” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp