Jateng

Tak Takut Seruan ‘Stop Bayar Pajak’, Bapenda Pede Warga Jateng Tetap Patuh: Ada Diskon Lima Persen

×

Tak Takut Seruan ‘Stop Bayar Pajak’, Bapenda Pede Warga Jateng Tetap Patuh: Ada Diskon Lima Persen

Sebarkan artikel ini
opsen pajak
Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi, usai menghadiri konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ramainya seruan “Stop Bayar Pajak di Jateng” di media sosial tak membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah khawatir.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebut Gubernur Ahmad Luthfi telah memerintahkan jajaran terkait untuk mengkaji kemungkinan pemberian relaksasi kembali pada 2026.

Ia mengungkap, alternatif yang tengah dikaji adalah pemberian diskon sekitar 5 persen, lebih kecil dibandingkan 2025. Menurut Sumarno, jika skema diskon 5 persen diterapkan, besaran PKB Jawa Tengah akan tetap kompetitif dibandingkan provinsi lain.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi, justru optimistis kepatuhan wajib pajak akan meningkat jika relaksasi potongan harga kembali pihaknya terapkan pada 2026. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 13 Februari 2026.

“Loh enggak [stop bayar pajak], dengan adanya nanti diskon itu kan kepatuhan akan meningkat. “Wah ada diskon”, tentu saja masyarakat berpikir ulang. Ternyata kepatuhan membayar pajak akan meningkat,” ujar Masrofi.

BACA JUGA: Ramai Seruan Stop Bayar Pajak, BPSK Semarang: Opsen PKB Kurang Ajar, Masyarakat Sudah Muak 

Menurutnya, wacana potongan harga sekitar 5 persen yang tengah Pemprov Jawa Tengah kaji, teryakini mampu meredam ajakan boikot.

“Karena apa tadi? Karena yang tadinya mau memboikot membayar pajak, setelah ada diskon kan berarti kan kembali untuk membayar pajak,” lanjutnya.

Ia berharap relaksasi tersebut dapat mendorong peningkatan kepatuhan secara menyeluruh.

“Harapannya dengan ada diskon ini semuanya kepatuhan membayar pajak itu meningkat,” tegas Masrofi.

Perihal target peningkatan penerimaan jika ada pemberlakuan potongan harga, Masrofi menyebut otomatis akan ada kenaikan target yang Bapenda kejar.

“Iya, otomatis ada peningkatan, pokoknya ada peningkatan,” katanya singkat.

Opsen Langsung Masuk Kas Kabupaten/Kota, Tak Lagi Terapkan Skema Bagi Hasil

Dalam kesempatan itu, Masrofi menjelaskan mekanisme opsen berbeda dengan skema bagi hasil sebelumnya. Menurutnya, dana opsen langsung di setor ke rekening pemerintah kabupaten/kota setiap hari melalui samsat.

“Opsen itu dibagi dengan kabupaten/kota. Jadi kalau opsen itu langsung setiap hari yang didapatkan dari opsen itu langsung menuju kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menegaskan, sistem ini berbeda dengan model lama yang menggunakan formula bagi hasil di akhir tahun.

“Kalau bagi hasil itu langsung nanti pada akhir tahun dengan pembagian sesuai beban masing-masing kabupaten/kota dan angka kemiskinan dan lain sebagainya,” ujar Masrofi.

BACA JUGA: Keluhkan Kenaikan Pajak Kendaraan, Warga Jateng Enggan Bayar Gara-gara Opsen: Tunggu Pemutihan

Dengan skema opsen, kata dia, penerimaan tiap daerah sangat bergantung pada potensi kendaraan dan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.

“Potensi dari kabupaten/kota itu tergantung potensi, tergantung juga keaktifan pembayar pajak di masing-masing kabupaten,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp