Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan Bantuan Dana CSR Rp969 Juta

×

Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan Bantuan Dana CSR Rp969 Juta

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng Cilacap
Pimpinan Bank Jateng cabang Cilacap, Bangun Edi Sumrat, menyerahkan bantuan dana CSR kepada Penjabat (PJ) Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar, di Kecamatan Jeruklegi, Selasa, 19 September 2023. (Foto: Bank Jateng cabang Cilacap)

CILACAP, beritajateng.tv – Bank Jateng cabang Cilacap menyerahkan bantuan dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp969.705.000 guna mendukung program percepatan penanganan kemiskinan.

Bantuan tersebut khususnya berbentuk pemberian makanan tambahan kepada anak usia bawah dua tahun (baduta) yang berpotensi stunting di Kabupaten Cilacap. Bantuan itu merupakan upaya nyata Bank Jateng dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan Bank Jateng cabang Cilacap, Bangun Edi Sumrat, menyerahkan bantuan tersebut kepada Penjabat (PJ) Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar, di Kecamatan Jeruklegi, Selasa, 19 September 2023.

Selanjutnya, PJ Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar, menyerahkan bantuan itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi, yang bertindak sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana program.

BACA JUGA: Kinerja Makin Melesat Tiap Tahun, Bank Jateng Naik Peringkat Jadi idAA- dengan Prospek Stabil

Bank Jateng cabang Cilacap salurkan bantuan dana CSR untuk para balita stunting

Lebih lanjut, sasaran dari kegiatan ini adalah pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak usia baduta berpotensi stunting pada usia 6 sampai 24 bulan.

Sebanyak 653 balita dari 178 desa dan 15 kelurahan di Cilacap akan menjadi penerima manfaat dari program ini. Target keluaran yang ingin pihaknya capai adalah penyediaan 58.770 hari makan anak (HMA). Selain itu, juga memastikan bahwa semua baduta berpotensi stunting usia 6 sampai 24 bulan mendapatkan PMT yang memadai.

Setiap balita yang masuk dalam program ini akan menerima bantuan tambahan makanan senilai Rp16.500 sesuai besaran PMT lokal berdasarkan juknis Kementerian Kesehatan RI.

Tinggalkan Balasan