Politik

Tanggapi UU TNI, Pengamat Undip Singgung Trauma Sejarah: Ingatan Kolektif Rakyat Belum Hilang

×

Tanggapi UU TNI, Pengamat Undip Singgung Trauma Sejarah: Ingatan Kolektif Rakyat Belum Hilang

Sebarkan artikel ini
Jateng Tak Punya Gubernur | Sudewo Bupati Pati | Undip Kamboja | DPR TNI | PDIP Jokowi Andika PDIP Paslon Ahmad
Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini (NHS), saat dijumpai di kantornya, Jumat, 1 November 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Reaksi masyarakat yang marah dan khawatir pasca DPR RI mengesahkan UU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 pengamat nilai wajar.

Pengamat politik asal Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini (NHS), menegaskan ingatan dan trauma rakyat Indonesia terhadap kejadian 1998 belum hilang meskipun telah 27 tahun berlalu.

Kepala Departemen Ilmu Pemerintahan itu turut bercerita bagaimana kebebasan akademik di universitas direnggut oleh rezim sebelum reformasi. Pada saat itu, kata NHS, Dwifungsi ABRI di bawah kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto begitu mencekam.

“Ingatan kolektif masyarakat belum hilang terhadap sepak terjang ABRI pada waktu itu yang memang sangat ekstensif. Apalagi generasi seperti saya itu merasakan langsung, karena kebebasan di kampus pun juga sangat terasa,” ucap NHS, Kamis, 20 Maret 2025 malam.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer

Pada saat itu, tutur NHS, ideologi Demokrasi Pancasila yang Indonesia anut begitu tak berarti. Datangnya reformasi pun sebagai angin segar atas masa yang mencekam itu.

“Nah, reformasi merevisi atas itu semua, karena salah satu visi reformasi adalah penghapusan Dwifungsi ABRI dan itu menjadi menjadi konsensus nasional, hasil dari reformasi perjuangan mahasiswa dan kaum intelektual yang rakyat dukung,” ucap NHS.

Ia menegaskan, amanat reformasi utamanya ialah mengoreksi keterlibatan ABRI dalam seluruh lini kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.

“Lalu ada kompensasi ABRI sekedar sebagai alat pertahanan. Dan itu amanat dari reformasi. Kenapa orang takut dan khawatir ya pantas, karena trauma sejarah itu belum hilang dari ingatan kolektif. Masih sangat terasa karena hampir seluruh lapisannya pun juga masih hidup,” ucap NHS.

DPR RI tergesa-gesa rumuskan serta sahkan UU TNI

Lebih lanjut, NHS mengungkap DPR RI yang menurutnya tergesa-gesa merumuskan dan mengesahkan UU TNI turut memantik amarah masyarakat.

Terlebih, kata NHS, pembahasannya secara tertutup dan tak berlangsung di Gedung DPR RI sebagaimana mestinya.

“Kenapa sih tidak secara deliberatif bahas secara terbuka, bareng-bareng, bahwa mereka bilang kan terbuka. Orang di hotel kok, lalu kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil kok mengusir. Kalau terbuka kan ada di DPR gitu. Kenapa tidak di DPR RI?” ucapnya.

Belum lagi rapat itu berlangsung di hotel bintang 5, di tengah gencaran efisiensi yang selalu Presiden Prabowo Subianto bicarakan.

BACA JUGA: Geger DPR RI Gelar Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Pengamat Adi Prayitno: Efisiensi Sekadar Jargon

“Berkali-kali dan sudah Presiden lakukan kan, menyuruh melakukan efisiensi. Kata-kata efisiensi kan tidak terbukti setelah kemudian ternyata di Hotel Fairmont itu rapatnya,” tegas NHS.

Mantan Ketua Bawaslu RI itu tak henti-hentinya menegaskan supremasi sipil adalah hal yang paling penting.

“Yang penting itu sebenarnya supremasi tetap sipil. Keterlibatan tentara di luar perang itu jika diminta oleh alat keamanan, namanya Polri, itu saja. Di luar itu tidak lazim dalam struktur yang ada,” pungkas NHS. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp