Otomotif

Tanggapi Soal Kecelakaan Maut di Subang, Pakar Transportasi: Sanksi Tegas PO Bus Pariwisata Bandel

×

Tanggapi Soal Kecelakaan Maut di Subang, Pakar Transportasi: Sanksi Tegas PO Bus Pariwisata Bandel

Sebarkan artikel ini
Bus Pariwisata
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok. (ant)

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah membuat aturan batas usia kendaraan bus. Namun, lagi-lagi, peraturan tersebut tak sepenuhnya berlaku.

BACA JUGA: 2 Tewas di TKP, Begini Kronologi Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Tol Turunan Tembalang Jatingaleh Semarang

Menurut Djoko, bus berusia tua akan dijual kembali sebagai kendaraan umum. Lantaran masih berplat kuning, sehingga bisa di-KIR tetapi tidak memiliki izin.

Sayangnya, keadaan tersebut masih banyak terjadi dan seakan tak terkendali, menyebabkan banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata.

“Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pengusaha lama. Juga panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah,” desaknya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp