MOJOKERTO, beritajateng.tv – Oknum Polwan, Briptu Fadhilatun yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembakaran suaminya sendiri kini sudah polisi tahan.
Namun, Polwan yang membakar Briptu Rian Dwi tersebut tidak masuk ke dalam penjara atau balik jeruji besi. Ia resmi menjadi tahanan di Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut bahwa Briptu Fadhilatun saat ini masih dalam pemeriksaan berkala di Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Ini Peran Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Kabid Humas Polda Jatim menyebut bahwa Polwan tersebut mengalami trauma berat dan pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologisnya.
“Yang bersangkutan (pelaku Briptu Fadhilatun) kami lakukan pendampingan psikologisnya karena mengalami trauma berat. Kini, pelaku sudah ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” tuturnya kepada awak media.