SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan kepala pos jaga kawasan industri di Banjardowo, Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa tersangka HM (58) warga Genuksari, Kota Semarang, merupakan anak buah korban sebagai penjaga keamanan pintu kawasan industri tersebut.
Menurut Andika, korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan tentang upah dan jam kerja.
“Pelaku mendatangi korban, kemudian terjadi perselisihan antara keduanya,” ujar Andika di Semarang, Senin, 12 Februari 2024.
Sementara itu, pelaku yang emosi sempat merebut senjata api replika jenis air soft gun milik korban dan dipukulkan ke bagian kepala.
“Pelaku juga menembak korban sebanyak lima kali di bagian kepala. Hal tersebut sesuai dengan temuan peluru di bagian kepala korban,” tuturnya.
BACA JUGA: Tangkap Penembak Warga Boyolali yang Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya
Selain itu, lanjut Andika, pelaku juga sempat memukul kepala korban dengan batu meski sudah terjatuh.
Lebih lanjut, polisi sendiri masih mendalami asal air soft gun untuk menembak korban.
“Kami masih mendalami soal pistol ini karena keterangan pelaku masih berubah-ubah,” terangnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang
Atas perbuatannya, tersangka terjerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 atau 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kematian seorang pria di sebuah pos keamanan kawasan industri di Banjardowo, Genuk, Kota Semarang, pada Sabtu, 10 Februari 2024. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





