Hukum & Kriminal

Terbukti Lakukan Ini, Pengemudi Mobil Xpander yang Viral Tabrak Porsche Resmi Jadi Tersangka

×

Terbukti Lakukan Ini, Pengemudi Mobil Xpander yang Viral Tabrak Porsche Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
xpander seruduk porsche
Video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT 3 di showroom PIK 2, Tangerang, Jawa Barat. (X/BolaBolaAja)

Melansir JIDH Mahkamah Agung Online, dalam Pasal 200 KUHP terdapat tiga jenis hukuman antara lain penjara maksimal 12 tahun, 15 tahun, serta 20 tahun atau seumur hidup.

Sedangkan dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP tersangka mendapat hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp