Investasi Asing Disebut Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, masuknya investasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan. Investasi juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja sejak pembangunan hingga perusahaan mulai beroperasi.
Dia bilang, ketika investor membangun pabrik, terdapat kebutuhan tenaga kerja untuk sektor konstruksi. Setelah perusahaan beroperasi, kebutuhan tenaga kerja kembali muncul dan aktivitas ekonomi di sekitar perusahaan ikut berkembang.
BACA JUGA: Investor China-Korea Masuk Semarang, Awann Group Luncurkan Working Space-Virtual Office
“Ketika sudah operasional ada serapan tenaga kerja, tumbuh titik-titik ekonomi di luar pabrik, ada warung, kos-kosan, ojek, dan lain sebagainya,” katanya.
Oleh kareba itu, ucap Aziz, kondisi tersebut menjadi salah satu manfaat dari investasi bagi daerah. Adapun kehadiran TKA, klaim Aziz, akan menjadikan adanya manfaat berupa transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.
TKA Non-Investor Harus Didampingi Pekerja di Bidang yang Sama
Aziz mengatakan, khsuus untuk TKA yang bekerja bukan sebagai investor, maka harus memiliki tenaga kerja pendamping. Akan tetapi, pendamping tersebut bukan sekadar berperan sebagai penerjemah atau menemani TKA dalam aktivitas di luar pekerjaan.
Dia bilang, tenaga pendamping harus bekerja pada bidang yang sama dengan TKA. Dampaknya, dapat memperoleh pengetahuan dan meningkatkan kompetensi sesuai kualifikasi jabatan.
“Pendampingnya tidak sembarang pendamping, bukan pendamping dalam tanda kutip sebagai translator, pendamping ketika bepergian. Pendamping yang bekerja di bagian yang sama,” kata dia.
Aziz mencontohkan, setiap jabatan memiliki kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi. Apabila seorang TKA telah memenuhi kualifikasi hingga tingkat tertentu, tenaga kerja pendamping yang masih berada di tingkat kompetensi lebih rendah diharapkan dapat meningkat secara bertahap.
“Ketika pendampingnya kualifikasinya baru sampai tiga, nanti diharapkan tahun berikutnya sudah empat, tahun berikutnya lima, sehingga nanti suatu saat itu yang menggantikan,” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





