Jateng

Trauma Bayar Rp165 Juta, Calon Perangkat Desa di Pati Masih Mau Daftar Asal Tanpa Mahar

×

Trauma Bayar Rp165 Juta, Calon Perangkat Desa di Pati Masih Mau Daftar Asal Tanpa Mahar

Sebarkan artikel ini
sudewo
Sudewo usai sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Sejak Rezim Sebelumnya, Sudewo: Pasrahkan Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

Namun, dari persidangan tersebut, belum ada satu saksi yang menyebut bahwa Sudewo yang memerintahkan atau menerima uang tersbeut. Hanya istilah perintah atau akan disetorkan ke “atasan” yang digunakan Sukarjan dan Sumarjiono untuk meyakinkan kepala desa dan calon perangkat desa.

Sidang perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Sebelumnya, Sudewo didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. JPU KPK menyebut Sudewo bersama sejumlah kepala desa dugaan kuat menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp