Jateng

UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp 3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025

×

UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp 3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp 3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang , Sutrisno. (Ellya/beritajateng.tv)

“Bu Wali sangat mendengarkan semua pihak dan tidak ingin mengecewakan semua pihak. Sehingga mengundang dari serikat pekerja dan Apindo. Kami pemerintah tetap komit dan konsisten menginginkan buruh yang sejahtera, pengusaha yang mudah dan lancar dalam menjalankan bisnisnya sehingga UMK Kota Semarang bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp