Jateng

UMP Jateng Resmi Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Kecewa Pj Gubernur Tak Tetapkan Upah Minimum Sektoral

×

UMP Jateng Resmi Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Kecewa Pj Gubernur Tak Tetapkan Upah Minimum Sektoral

Sebarkan artikel ini
Kenaikan UMP Jawa Tengah upah minimum sektoral
Anggota Dewan Pengupahan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Pratomo Hadinata, saat dijumpai di halaman Kantor Disnakertrans Jawa Tengah, Jumat, 6 Desember 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp