JatengNews Update

UU HKPD Baru Disahkan, Bupati Berharap Blora dapat Porsi Lebih dari Kabupaten Lain

×

UU HKPD Baru Disahkan, Bupati Berharap Blora dapat Porsi Lebih dari Kabupaten Lain

Sebarkan artikel ini

“Sementara untuk lebih detail atau penerjemahan UU tersebut, kita masih akan mengawal aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Setelah UU, kan ada turunannya, setelah ada turunannya kami kawal terus sehingga tidak ada lagi daerah termarjinalisasi sebagai daerah penghasil maupun daerah perbatasan,” katanya.

Terpisah, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam kick off sosialisasi UU HKPD di Kabupaten Demak, satu hari sebelumnya (10/3/2022) menerangkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang secara geografis luasnya hampir sama dengan daratan Eropa dan secara populasi terbesar ke-4 di dunia.

“Sehingga setiap rakyat Indonesia baik yang tinggal di Jakarta, Semarang, Demak, Grobogan, Blora ataupun di Papua harus bisa merasakan kualitas pelayanan publik yang sama baiknya. Itu yang disebut konsep kesatuan. Untuk itu saya sampaikan bahwa hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan konsep kesatuan tersebut,” ucap Sri Mulyani dikutip dari akun instagram pribadinya.

Melalui UU HKPD, menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin menyinkronkan kebijakan fiskal APBN dan APBD untuk mengoptimalkan kualitas belanja daerah dan meningkatkan tax ratio di daerah. Harapannya, kesenjangan antardaerah dapat makin diperkecil dan kesejahteraan dapat makin merata di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ke depan, seluruh anak Indonesia dapat merasakan layanan fasilitas publik yang baik, transportasi dan sekolah dengan kualitas yang bagus. Sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan dan anak-anak Indonesia bisa tumbuh menjadi generasi yang lebih baik.

“Semoga ini menjadi awalan yang baik untuk terus meningkatkan kerja sama yang makin intensif antara pusat dan daerah dan kiranya niat baik ini akan terus bisa memperbaiki Indonesia, terutama di dalam menjalankan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang makin berkualitas dan bertanggung jawab,” tulisnya. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp